MAKALAH
METODOLOGI
STUDI ISLAM
SUMBER DAN KARAKTERISTIK AJARAN
ISLAM
Disusun untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah: Metodologi Islam
Dosen Pengampu: M. Rasyidi, M.Pd.I
Disusun Oleh
Andi
Irawan
NIM:
Irzam
Masriadi
NIM:
Riska
Furwanti
NIM: 1704120744
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
JURUSAN EKONOMI ISLAM
PROGRAM STUDI EKONOMI SYARI’AH
TAHUN 2017 M /1439 H
KATA PENGANTAR
Asslamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan memanjatkan puji dan
syukur kepada Allah Swt, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya kami dapat
menyelesaikan makalah “Sumbera Ajaran dan Karakteristik Ajaran Islam” ini
dengan baik. Makalah
ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Metodologi Studi Islam. Adapun
isi dari makalah ini yaitu mengenai Pengertian agama Islam,
sumber-sumber ajaran Islam, dan karakteristik ajaran Islam.
Mengingat terbatasnya kemampuan yang kami miliki dalam pembuatan makalah ini, tentunya masih terdapat banyak
kekurangan baik dari segi penyampaian materi pembahasan, maupun dalam penulisan.
Oleh karena itu kami selaku penulis memerlukan kritik dan saran dari para pembaca yang tentunya membangun agar
makalah ini menjadi lebih baik lagi pada kesempatan selanjutnya.
Akhir kata kami mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak
yang membantu dalam pembuatan makalah ini. Semoga makalah ini dapat memberikan
manfaat untuk kita semua.
Wassalamu’alaikum. Wr. Wb
Palangka
Raya, September 2017
Tim Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar............................................................................................... i
Daftar Isi........................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang.................................................................................. 1
1.2. Rumusan Masalah............................................................................. 1
1.3. Tujuan Penulisan............................................................................... 1
1.4. Metode Penulisan ............................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ajaran Islam.................................................................... 2
2.2 Sumber-sumber Ajaran Islam............................................................ 2
2.3 Karakteristik Ajaran Islam................................................................ 7
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan........................................................................................ 12
3.2 Saran.................................................................................................. 12
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 13
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Kehadiran
agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad Saw. Yang diyakini dapat menjamin
terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin. Didalamnya
terdapat berbagai petunjuk tentang bagaimana seharusnya manusia itu menjalankan
kehidupannya secara lebih bermakna sebagaimana terdapat di dalam sumber-suber
ajarannya, Alquran dan hadis. Selain itu, Islam diketahui memiliki
karakteristik yang khas dibanding dengan agama-agama yang datang sebelumnya.
Namun
kenyataan Islam sekarang menampilkan keadan yang jauh dari ciri ideal tersebut.
Untuk itu, uraian makalah yang kami buat ini diarahkan dapat membantu untuk
mendapatkan pemahaman tentang sumber dari ajaran Islam dan karakteristiknya
yang tetap hatus dipertahankan.
1.2. Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas
dalam makalah ini yaitu:
1. Apa
pengertian dari Agama Islam?
2. Apa
saja yang menjadi sumber dalam ajara Agama Islam?
3. Apa
yang menjadi karakteristik dalam ajaran Agama Islam?
1.3. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dati penulisan makalah
ini yaitu:
1.
Untuk mengetahui
pengertian dari Agama Islam
2.
Untuk mengetahui
apa saja yang menjadi sumber dari ajaran Islam
3.
Untuk mengetahui
apa saja yang menjadi karakteristik dari ajaran Islam
1.4. Metode Penulisan
Adapun metode yang kami gunakan dalam pembuatan
makalah ini yaitu(Library Search) kepustakaan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Agama Islam
Dari segi kebahasaan
Islam berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata salima yang mengadung arti selamat, sentosa, dan damai. Dan dari
kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk dalam kedamaian.[1]
Dengan demikian, secara antropologis perkataan Islam sudah menggambarkan kodrat
manusia sebagai mahluk yang tunduk dan patuk kepada Tuhan. Keadaan ini membawa
pada timbulnya pemahaman terhadap orang yang tidak patuh dan tunduk sebagai
wujud dari penolakan terhadap fitrah dirinya sendiri.[2]
Adapun pengertian
Islam dari segi istilah adalah nama bagi suatu agama yang berasal dari Allah
Swt, bukan berasal dari manusia, dan bukan pula berasal dari Nabi Muhammad Saw.
Posisi Nabi dalam agama Islam diakui sebagai yang ditugasi oleh Allah untuk
menyebarkan ajaran Islam tersebut kepada umat manusia.
2.2
Sumber Ajaran Islam
Islam adalah agama yang universal, ia telah melalui proses panjang. Secara
estafet dibawa oleh para nabi sejak Nabi Adam sampai ke pangkuan nabi terakhir,
Muhammad SAW. selaku nabi terakhir, Muhammad SAW diutus untuk seluruh umat
manusia dengan membawa rahmat bagi segenap alam. Dalam rangka ini Allah telah
menjamin risalah Muhammad SAW cukup dan sempurna sehingga karenanya tak perlu
lagi Ia mengutus nabi sesudah Nabi terakhir ini.
Kesempurnaan
ajaran Islam bersumber pada Al- Qur’an dan As-Sunnah yang sekaligus merupakan
standar atau patokan bagi kaum muslimin untuk menentukan suatu nilai: benar dan
salah, baik dan buruk, indah terpuji atau keji tercela.Nabi Muhammad SAW
bersabda:
“Sesungguhnya telah saya tinggalkan untukmu dua perkara yang kamu
sekali-kali tidak akan sesat selama berpegang teguh kepada keduanya, yaitu:
Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.” (HR. Malik). [3]
1.
Alquran
Sebagai
sumber ajaran Islam yang utama, Alquran diyakini berasal Allah dan mutlak
benar.[4]
Di dalam Alquran terkandung petunjuk hidup tentang berbagai hal walaupun
petunjuk tersebut terkadang bersifat umum yang menghendaki penjabaran dan
peincian oleh ayat lain atau oleh hadis. Dalam kaitan ini terdapat ayat yang
artinya: “ Tidak ada yang kami
bengkalaikan di dalam al-kitab ini dari sesuatu”.[5]
Ayat ini benar menyatakan bahwa didalam Alquran itu terdapat petunjuk mengenai
segala sesuatu, namun petunjuk tersebut terkadang datang dalam bentuk global.
Untuk itu, menerapkan Alquran perlu ada pengolahan dan penalaran manusia, dan
karenaitu pula Alquran diturunkan untuk manusia yang berakal. Salah satunya
adalah perintah untuk salat, puasa, haji, dan sebagainya, tapi cara-cara mengerjakan
ibadah tersebut tidak kita jumpai dalam Alquran, melainkan dalam hadis Nabi
yang selanjutnya dijabarkan oleh para ulama sebagaimana kita jumpai dalam
kitab-kitab fiqih.
Menurut
para ahli, pada garis-garis besarnya Alquran memuat permasalahan yang berkenaan
(1)akidah, (2)syariah baik ibadah maupun muamalah, (3)akhlak dalam semua ruang
lingkupnya, (4)kisah-kisah umat manusia di masa lalu, (5)berita-berita tentang
zaman yang akan datang (kehidupan akhirat), (6)dan benih atau prinsip-prinsip
ilmu pengetahuan, dasar-dasar hukum atau hukum-hukum dasar yang berlaku bagi
alam semesta, termasuk manusia di dalamnya.[6]
Sebagai sumber ajaran Islamm, Al-Quran memiliki fungsi,
diantarnya yaitu sebagai berikut.
a.
Pembenar/pengoreksi kitab-kitab sebelumnya.
b.
Al-Furqan
c.
Petunjuk bagi manusia
d.
Pelajaran
e.
Penerangan
f.
Pengingat
g.
Rahmat, dll.
2.
Al-Sunnah
Sebagai
sumber ajaran islam kedua setelah Al-Quran, Al-Sunnah (Hadis) memiliki fungsi
yang intinya sejalan dengan Al-Quran. Keberadaan Al-Sunnah tidak dapat
dilepaskan dari adanya sebagian ayat Al-Quran 1)yang bersifat global (garis
besar) yang memerlukan perincian, 2)yang bersifat umum (menyeluruh) yang
menghendaki pengecualian, 3)yang bersifat mutlak (tanpa betas) yang menghendaki
pembatasan, dan ada pula 4)isyarat Al-quran yang mengandung makna lebih dari
satu (mustytarak) yang menghendaki menetapkan makna yang akan dipakai dari dua
makna tersebut, bahkan terdapat sesuatu yang secara khusus tidak dijumpai
keterangannya didalam Al-Quran yang selanjutnya diserahkan pada hadis Nabi.
Selain itu ada pula yang sudah dijelaskan dalam Al-Quran, tetapi hadis dapat
pula memberikan keterangan, sehingga masalah tersebut menjadi kuat.
Dalam
kaitan ini, hadis berfungsi merincikan petunjuk dan isyarat Alquran yang
bersifat global, sebagai pengecualian terhadapa isyarat Alquran yang bersifat
umum, sebagai pembatas terhadap ayat Alquran yang bersifat mutlak, dan sebagai
pemberi informasi terhadap sesuatu kasus yang tidak dijumpai di dalam Al-quran.
Dengan posisi yang demikian itu, maka pemahaman Alquran dan juga pemahaman
ajaran Islam yang seutuhnya tidak dapat dilakukan tanpa mengikutsertakan Hadis.[7]
3.
Al-Ra’yu atau Ijtihad
Ar-Ra’yu
berasal dari kata ra’a yang berarti melihat maka kata ra’yu dapat diartikan
sebagai pengelihatan. Akan tetapi yang dimaksud dengan pengelihatan disini
adalah pengelihatan akal, bukan pengelihatan mata.
Ijtihad
secara bahasa, diambil dari kata ijtihadah,
yajtahidu, ijtihada yang artinya “melakukan kesungguhan dan ketekunan
optimal untuk menetapkan hukum-hukum syara”.[8]
Sedangkan menurut istilah, Ijtihad berarti pencurahan segenap kemampuan secara
maksimal untuk mendapatkan hukum syara yang amali dari dalil-dalilnya yang
tafsisli.
Kesungguhan
memahami sumber Islam (Alquran dan Assunnah) dilakukan oleh para mujtahid
dengan cara memehami apa yang tersirat dalam nash dengan memperhatikan jiwa,
rahasia-rahasia hukum, illat, sebab dan unsur-unsur kemaslahatan yang
terkandung dalam nash (Alquran dan As-Sunnah) tersebut.
Ijtihad
merupakan keunikan dan spesifik ajaran Islam yang universal, sehingga penerapan
hukum-hukum syara serta pengalihan hukum dan norma baru diselaraskan dengan
situasi dan kondisi yang berlaku saat ini tanpa keluar atau meninggalkan sumber
pokoknya (Al-Quran dan As-Sunnah).
Al-Quran
menghargai dan memerintahkan kepada manusia untuk memikirkan apa yang
terkandung dalam Al-Quran. Jadi, masalah ijtihad ini bukan saja diperintahkan
oleh Al-Quran melainkan juga merupakan suatu proses alamiah bahwa manusia akan
berpikir dan menggunakan pikirannya semaksimal mungkin.
Pada saat ini, kedudukan Ijtihad jauh lebih penting dan
menonjol dibanding masa-masa sebelumnya. Hal ini karena banyaknya masalah
kehidupan yang ada hubungannya dengan agama (terutama masalah muamalah) yang
tampaknya lebih rumit, dan bahkan ada diantaranya yang belum diatur secara
jelas dan terperinci oleh Al-Quran dan As-Sunnah. Para ulama menetapkan
beberapa syarat bagi mujtahid dalam melakukan ijtihad yaitu:
1.
Mengetahui nash-nash Al-quran dan As-sunnah
2.
Mengetahui soal-soal Ijma
3.
Mengetahui bahasa Arab (dengan segala cabangnya)
4.
Mengetahui ushul fiqh
5.
Mengetahui nasikh mansukh
6.
Dan ilmu penunjang lainnya.
Adapun bentuk dari ijtihad itu sendiri terbagi menjadi 7
yaitu sebagai berikut.
1.
Ijma
Ijma yaitu kebulatan pendapat segala mujtahid pada suatu masa
atas sesuatu hukum tertentu.
2.
Qiyas
Qiyas (Analogi) yaitu menetapkan suatu hukum yang tidak ada
nashnya dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah berdasarkan persamaan illat kasus atau
sebab. [9]
3.
Istihsan
Secara bahasa Istihsan berarti
mengikuti sesuatu yang lebih baik atau mencari yang lebih baik untuk diikuti.[10]
4.
Mashlahah mursalah
Dalam bahasa Arab mashlahah berarti “Perbuatan- perbuatan
yang mendorong pada kebaikan manusia”.[11]
5.
Istishab
Istishab berarti mengambil sesuatu yang telah diyakini dan
diamalkan dimasalalu dan secara konsisten mnyertainya ( memeliharanya ) untuk
diamalkan sampai ke masa selanjutnya.[12]
6.
Zariah
Zariah yaitu jalan menuju tujuan. Jalan untuk mencapai suatu
yang wajib umpamanya adalah wajib, sebaliknya jalan yang membawa kepada haram
adalah haram.
7.
Urf/adat
Yaitu adat atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat baik
adat yang bersifat umum ataupun adat/kebiasaan dalam suatu lingkungan tempat,
daerah atau bangsa yang tidak bertentangan dengan agama maka dapat dijadikan
hukum.[13]
2.3
Karakteristik Ajaran Islam
Dari berbagai sumber kepustakaan
tentang Islam yang ditulis para toko-tokoh terkenal, dapat diketahui bahwa
Islam memiliki karakteristik yang khas yang dapat dikenali melalui konsepsinya
dalam berbagai bidang, seperti bidang agama, ibadah, muamalah yang didalamnya
termasuk masalah pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, sosial, ekonomi,
politik, kehidupan, lingkungan hidup, kesehatan pekerjaan, serta islam sebuah
disiplin ilmu. Konsepsi Islam dalam berbagai bidang yang menjadi
karakteristiknya itu dapat dikemukakan sebagai berikut.
a.
Dalam bidang agama
Melalui karyanya berjudul Islam
Doktrin dan Peradaban, Nurcholis Madjid banyak berbicara tentang
karakteristik ajaran Islam dalam bidang agama. Menurutnya, bahwa dalam bidang
agama Islam mengakui adanya pluralisme, yaitu sebuah aturan Tuhan (Sunnah
Allah) yang tidak akan berubah, sehingga juga tidak mungkin dilawan atau
diingkari. Dan Islam adalah agama yang kitab sucinya dengan tegas mengakui hak
agama lain, kecuali yang berdasarkan paganisme dan syirik, untuk hidup dan
menjalankan ajaran masing-masing dengan penuh kesungguhan, karena itu agama
tidak boleh dipaksakan.
Dengan demikian, karakteristik agama Islam dan visi
keagamaannya bersifat toleran, pemaaf, tidak memaksakan, dan saling menghargai
karena dalam pluralitas agama tersebut terdapat unsur kesamaan yaitu pengabdian
pada tuhan.
b.
Dalam bidang ibadah
Karakteristik ajaran Islam selanjutnya dapat dikenal melalui
konsepsinya dalam bidang ibadah. Secara harfiah ibadah berarti bakti manusia
kepada Allah Swt. Karena didorong dan dibangkitkan oleh akidah tauhid.[14]
Ibadah ada yang umum dan ada yang khusus,
Ibadah umum ialah segala amalan yang diizinkan Allah, sedangkan yang
khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian-perinciannya,
tingkat, dan cara-cara yang tertentu.[15]
c.
Bidang Akidah
Akidah menurut bahasa adalah menghubungkan dua sudut sehingga
bertemu dan bergabung secara kokoh. [16]
dalam bidang perundang-undangan, akidah berarti menyepakati antara dua perkara
atau lebih yang harus dipatuhi barsama.
Karakteristik Islam yang dapat diketahui melalui bidang
akidah ini adalah bahwa akidah Islam ini bersifat murni baik dalam isinya
maupun prosesnya. Yang diyakini dan diakui sebagi Tuhan yang wajib disembah
hanya Allah. Keyakinan tersebut sedikitpun tidak boleh diberikan kepada yang
lain, karena akan berakibat musyrik yang berdampak pada motivasi kerja yang
tidak sepenuhnya didasarkan atas panggilan Allah.
Akidah dalam Islam meliputi keyakinan dalam hati tentang
Allah sebagai Tuhan yang wajib disembah, ucapan dengan lisan dalam bentuk dua
kalimat syahadat, yaitu menyatakan tiada tuhan selain Allah, dan bahwa Nabi
Muhammad sebagai utusan-Nya, dan perbuatan dengan amal saleh. Dengan demikian
akidah Islam bukan sekedar keyakinan dalam hati, melainkan pada tahap
selanjutnya harus menjadi acuan dan dasar dalam bertingkah laku, serta berbuat
yang pada akhirnya manimbulkan amal saleh.
d.
Bidang Ilmu dan Kebudayaan
Karakteristik ajaran Islam dalam bidang ilmu dan kebudayaan
bersiap terbuka, akomodatif, tetpi juga selektif. Dari satu segi Islam terbuka
dan akomodatif untuk menerima berbagai masukan dari luar, tetapi bersamaan
dengan itu Islam juga selektif, yakni tidak begitu saja menerima seluruh jenis
ilmu dan kebudayaan, melainkan ilmu dan kebudayaan yang sejalan dengan Islam.
Dalam bidang ilmu teknologi, Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk bersikap
terbuka atau tidak tertutup. Sekalipun kita yakin bahwa Islam itu bukan Timur
dan bukan Barat.[17]
e.
Bidang Pendidikan
Sejalan degan bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan, islam
juga memiliki ajaran yang khas dalam bidang pendidikan. Islam memandang bahwa
pendidikan adalah hak bagi setiap orang ( education for all ), laki-laki atau
perempuan, dan berlangsung sepanjang hayat (long ife education).
f.
Bidang sosial
Selanjutnya karakteristik ajaran Islam dapat dilihat dari
ajarannya di bidang sosial. Ajaran Islam di bidang sosial ini termasuk yang
paling menonjol karena seluruh bidang ajaran Islam sebagaimana telah disebutkan
sebelumnya pada akhirnya ditujukan untuk kesejahteraan manusia. Namun, khusus
dalam bidang sosial ini Islam menjunjung tinggi nilai tolong-menolong, saling
menasehati tentang hak dan kesabaran, kesetiakawanan, egaliter (kesamaan
derajat), tenggang rasa dan kebersamaan.
Ukuran tingginya derajat manusia dalam pandangan Islam bukan
ditentukan oleh keturunannya, kebangsaannya, warna kulit, ras, jenis kelamin,
dan lain sebagainya yang berbau rasialis. Melainkan derajat seseorang
ditentukan ketakwaannya yang ditunjukan melalui ibadahnya, dan prestasi
kerjanya yang bermanfaat bagi mausia. Seperti halnya dalam ibadah, Islam
menilai bahwa ibadah yang dilakukan secara berjamaah atau bersama-sama dengan
orang lain nilainya lebih tinggi dari pada shalat yang dilakukan sendirian, dengan perbandingan 27
derajat.
g.
Dalam Bidang Kehidupan Ekonomi
Karakteristik ajaran Islam selanjutnya dapat dipahami dari
konsepsinya dalam bidang kehidupan. Islam memandang bahwa kehidupan yang harus
dilakukan manusia adalah hidup yang seimbang dan tidak terpisahkan antara
urusan dunia dan akhirat. Urusan dunia dikejar dalam rangka mengejar kehidupan
akhirat dan kehidupan akhirat dicapai dengan dunia.
Pandangan Islam mengenai kehidupan demikian itu, secara tidak
langsung menolak kehidupan yang bercorak sekularistik, yaitu kehidupan yang
memisahkan antara urusan dunia dan agama. Jadi, agama harus terlibat dalam
mengatur kehidupan dunia.
h.
Dalam Bidang Politik
Ciri ajaran Islam selanjutnya dapat diketahui melalui
konsepsinya dalam bidang politik. Dalam Alquran surat An-Nisa ayat 156 terdapat
perintah menaati ulil amri yang
terjemahannya termasuk penguasa dibidang politik, pemerintahan, dan negara.
Dalam hal ini Islam tidak mengajarkan ketaatan buta terhadap pemimpin. Jika
pemimpin tersebut berrpegang teguh pada tuntutan Allah dan Rasul-Nya, maka
wajib ditaati. Sebaliknya, jika pemimpin tersebut bertentangan dengan kehendak
Allah dan Rasul-Nya, boleh dikritik atau diberi saran agar kembali kejalan yang
benar dengan cara-cara yang persuasif. Dan jika cara tersebut juga tidak
dihiraukan oleh pemimpin tersebut, boleh saja untuk tidak dipatuhi.[18]
i.
Dalam Bidang Pekerjaan
Karakteristik ajaran Islam selanjutnya dapat dilihat dari
ajarannya mengenai pekerjaan. Islam memandang bahwa bekerja adalah sebagai
ibadah kepada Allah Swt. Atas dasar ini maka pekerjaan yang dikehendaki Islam
adalah pekerjaan yang bermutu , terarah pada pengabdian terhadap Allah Swt. Dan
kerja yang bermanfaat bagi orang lain. Untuk itu islam tidak menekankan pada
banyaknya pekerjaan, tetapi pada kualitas pekerjaan tersebut. Di dalam Alquran
terdapat ayat yang artinya: “ dialah yang
menjadikan mati dan hidup supaya dia menguji kamu siapa diantara kamu yang
paling baik amalnya”.(Qs. Al-Mulk,67:2). Ayat tersebut dengan tegas
menyatakan siapakah yang paling beik amalnya, dan bukan yang paling banyak
amalnya. Selain itu, amal tersebut juga
harus bermanfaat bagi orang lain. Nabi Muhammad Saw mengingatkan kepada umatnya
bahwa orang yang paling beik adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Sebagai sumber ajaran Islam yang utama, Alquran diyakini
berasal Allah dan mutlak benar. Di
dalam Alquran terkandung petunjuk hidup tentang berbagai hal walaupun petunjuk
tersebut terkadang bersifat umum yang menghendaki penjabaran dan peincian oleh
ayat lain atau oleh hadis. Sebagai
sumber ajaran islam kedua setelah Al-Quran, Al-Sunnah (Hadis) memiliki fungsi
yang intinya sejalan dengan Al-Quran, sehingga keberadaan Al-Sunnah tidak dapat
dilepaskan dari adanya sebagian ayat Al-Quran. Selain itu, Ijtihad juga sangat
penting dan menonjol dibanding masa-masa sebelumnya. Hal ini karena banyaknya
masalah kehidupan yang ada hubungannya dengan agama (terutama masalah muamalah)
yang tampaknya lebih rumit, dan bahkan ada diantaranya yang belum diatur secara
jelas dan terperinci oleh Al-Quran dan As-Sunnah.
Dari
berbagai sumber kepustakaan tentang Islam yang ditulis para toko-tokoh
terkenal, dapat diketahui bahwa Islam memiliki karakteristik yang khas yang
dapat dikenali melalui konsepsinya dalam berbagai bidang, seperti bidang agama,
ibadah, muamalah yang didalamnya termasuk masalah pendidikan, ilmu pengetahuan,
kebudayaan, sosial, ekonomi, politik, kehidupan, lingkungan hidup, kesehatan
pekerjaan, serta islam sebuah disiplin ilmu.
3.2
Saran
Demikianlah yang
dapat penulis paparkan mengenai Sumber dan Karakteristik Ajaran Islam, tentunya
dalam penulisan dan penyajian makalah ini masih terdapat banyak kekurangan,
dikarenakan terbatasnya pengetahuan dan kurangnya sumber atau referensi yang
kami dapatkan. Untuk itu penulis berharap kepada para pembaca agar dapat
memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun kepada penulis, demi
sepurnanya tugas makalah ini di kesempatan selanjutnya. Namun
jika ingin lebih mengetahui tentang sumber dan karakteristik ajaran
Islam, maka pembaca dapat mendalaminya dengan berbagai
buku ataupun sumber lain yang juga berhubungan dengan
ini. Semoga makalah ini dapat berguna bagi penulis khususnya dan bagi para
pembaca pada umumnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Ali,
Mohammad Daud. 2013. Hukum Islam:
Pengantar Ilmu Hukum dan Tata
Hukum Islam di Indonesia. Ed. 6 Cet. 19. Jakarta:
Rajawali Pers.
HD,
Kaeany. 2000. Islam dan Aspek-Aspek
Kemasyarakatan. Ed.II. Jakarta: Bumi
Aksara.
Nata,Abuddin. 2004.Metodologi
Studi Islam. Ed Revisi 12. Jakarta:Rajawali
Pers.
Qosim,
Muhammad Rizal. 2009. Pengamalan Fikih 3.
Yogyakarta: Tiga
Serangkai.
Syarifuddin,
Amir. 2009. Ushul Fiqih. Jakarta:
Kencana.
[1] Maulana Muhammad Ali, Islamologi (Dinul Islam) (Jakarta:
Ikhtiar Baru-Van Hoeve, 1980), hlm. 2.
[2] Nasruddin Razak, Dienul Islam, (Bandung: Al-Ma’rif,
1977), cet II, hlm. 56.
[3] Kaelany HD, Islam dan aspek-aspek kemasyarakatan (Jakarta: Bumi Aksara, 2000),
hlm.63.
[4] (QS. AlSyu’ara,
26:b192-193);(QS. Al-Nahl, 16: 102).
[5] (QS.Al-An’am, 6:38).
[6] Kaelany HD, op. Cit. hlm.83.
[7] Abuddin Nata, metodologi studi Islam (Jakarta:
Rajawali Pers, 2004), hlm. 75.
[8] Kaelany HD, op.cit. hlm.79.
[9] Ibid..hlm. 80-82.
[10] Amir Syarifuddin, Ushul Fiqih (Jakarta: Kencana, 2009),
hlm. 324
[11] Ibid..hlm. 343
[12] Ibid..hlm. 364
[13] Kaelany HD, op.cit. hlm.81-82.
[14] (Qs. Adz-zariyat, 51:56-58)
[15] Nasruddin Razak, op. Cit. hlm.
44 dan 47.
[16] Jamil Shaliba, mu’jam al-falsafi, jilid I, (Beirut:Dar
al-Kutub al-lubanany), hlm.82.
[17] Qs. Al-Baqarah, 2:177).
[18] Dalam hadis Rasulullah Saw, kita
jumpai petunjuknya, bahwa menaati pemimpin bagi setiap muslim adalah merupakan
kewajiban, tetapi apabila pemimpin tersebut memerintahkan perbuatan dosa, maka boleh ditentang. (HR. Bukhari
Muslim).