Friday 22 September 2017

MAKALAH METODOLOGI STUDI ISLAM SUMBER DAN KARAKTERISTIK AJARAN ISLAM



MAKALAH
METODOLOGI STUDI ISLAM
SUMBER DAN KARAKTERISTIK AJARAN ISLAM
Disusun untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah: Metodologi Islam
Dosen Pengampu: M. Rasyidi, M.Pd.I

Disusun Oleh
Andi Irawan
NIM:
Irzam Masriadi
NIM:
Riska Furwanti
NIM: 1704120744

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
JURUSAN EKONOMI ISLAM
PROGRAM STUDI EKONOMI SYARI’AH
TAHUN 2017 M /1439 H
KATA PENGANTAR
Asslamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Allah Swt, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah “Sumbera Ajaran dan Karakteristik Ajaran Islam” ini dengan baik. Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Metodologi Studi Islam. Adapun isi dari makalah ini yaitu mengenai Pengertian agama Islam, sumber-sumber ajaran Islam, dan karakteristik ajaran Islam.
Mengingat terbatasnya kemampuan yang kami miliki dalam pembuatan makalah ini, tentunya masih terdapat banyak kekurangan baik dari segi penyampaian materi pembahasan, maupun dalam penulisan. Oleh karena itu kami selaku penulis memerlukan kritik dan saran  dari para pembaca yang  tentunya membangun agar makalah ini menjadi lebih baik lagi pada kesempatan selanjutnya.
Akhir kata kami mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat untuk kita semua.

Wassalamu’alaikum. Wr. Wb
                                                                                                                



Palangka Raya,  September 2017


Tim Penyusun            



DAFTAR ISI
Kata Pengantar............................................................................................... i
Daftar Isi........................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1.   Latar Belakang.................................................................................. 1
1.2.   Rumusan Masalah............................................................................. 1
1.3.   Tujuan Penulisan............................................................................... 1
1.4.   Metode Penulisan ............................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ajaran Islam.................................................................... 2
2.2 Sumber-sumber Ajaran Islam............................................................ 2
2.3 Karakteristik Ajaran Islam................................................................ 7
BAB III PENUTUP     
3.1 Kesimpulan........................................................................................ 12
3.2 Saran.................................................................................................. 12       
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 13

 
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang
Kehadiran agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad Saw. Yang diyakini dapat menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin. Didalamnya terdapat berbagai petunjuk tentang bagaimana seharusnya manusia itu menjalankan kehidupannya secara lebih bermakna sebagaimana terdapat di dalam sumber-suber ajarannya, Alquran dan hadis. Selain itu, Islam diketahui memiliki karakteristik yang khas dibanding dengan agama-agama yang datang sebelumnya.
Namun kenyataan Islam sekarang menampilkan keadan yang jauh dari ciri ideal tersebut. Untuk itu, uraian makalah yang kami buat ini diarahkan dapat membantu untuk mendapatkan pemahaman tentang sumber dari ajaran Islam dan karakteristiknya yang tetap hatus dipertahankan.

1.2.  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini yaitu:
1.      Apa pengertian dari Agama Islam?
2.      Apa saja yang menjadi sumber dalam ajara Agama Islam?
3.      Apa yang menjadi karakteristik dalam ajaran Agama Islam?

1.3. Tujuan Penulisan
            Adapun tujuan dati penulisan makalah ini yaitu:
1.      Untuk mengetahui pengertian dari Agama Islam
2.      Untuk mengetahui apa saja yang menjadi sumber dari ajaran Islam
3.      Untuk mengetahui apa saja yang menjadi karakteristik dari ajaran Islam
1.4. Metode Penulisan
Adapun metode yang kami gunakan dalam pembuatan makalah ini yaitu(Library Search) kepustakaan.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Agama Islam
Dari segi kebahasaan Islam berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata salima yang mengadung arti selamat, sentosa, dan damai. Dan dari kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk dalam kedamaian.[1] Dengan demikian, secara antropologis perkataan Islam sudah menggambarkan kodrat manusia sebagai mahluk yang tunduk dan patuk kepada Tuhan. Keadaan ini membawa pada timbulnya pemahaman terhadap orang yang tidak patuh dan tunduk sebagai wujud dari penolakan terhadap fitrah dirinya sendiri.[2]
Adapun pengertian Islam dari segi istilah adalah nama bagi suatu agama yang berasal dari Allah Swt, bukan berasal dari manusia, dan bukan pula berasal dari Nabi Muhammad Saw. Posisi Nabi dalam agama Islam diakui sebagai yang ditugasi oleh Allah untuk menyebarkan ajaran Islam tersebut kepada umat manusia.
2.2  Sumber Ajaran Islam
Islam adalah agama yang universal, ia telah melalui proses panjang. Secara estafet dibawa oleh para nabi sejak Nabi Adam sampai ke pangkuan nabi terakhir, Muhammad SAW. selaku nabi terakhir, Muhammad SAW diutus untuk seluruh umat manusia dengan membawa rahmat bagi segenap alam. Dalam rangka ini Allah telah menjamin risalah Muhammad SAW cukup dan sempurna sehingga karenanya tak perlu lagi Ia mengutus nabi sesudah Nabi terakhir ini.
            Kesempurnaan ajaran Islam bersumber pada Al- Qur’an dan As-Sunnah yang sekaligus merupakan standar atau patokan bagi kaum muslimin untuk menentukan suatu nilai: benar dan salah, baik dan buruk, indah terpuji atau keji tercela.Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Sesungguhnya telah saya tinggalkan untukmu dua perkara yang kamu sekali-kali tidak akan sesat selama berpegang teguh kepada keduanya, yaitu: Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.” (HR. Malik). [3]
1.      Alquran
Sebagai sumber ajaran Islam yang utama, Alquran diyakini berasal Allah dan mutlak benar.[4] Di dalam Alquran terkandung petunjuk hidup tentang berbagai hal walaupun petunjuk tersebut terkadang bersifat umum yang menghendaki penjabaran dan peincian oleh ayat lain atau oleh hadis. Dalam kaitan ini terdapat ayat yang artinya: “ Tidak ada yang kami bengkalaikan di dalam al-kitab ini dari sesuatu”.[5] Ayat ini benar menyatakan bahwa didalam Alquran itu terdapat petunjuk mengenai segala sesuatu, namun petunjuk tersebut terkadang datang dalam bentuk global. Untuk itu, menerapkan Alquran perlu ada pengolahan dan penalaran manusia, dan karenaitu pula Alquran diturunkan untuk manusia yang berakal. Salah satunya adalah perintah untuk salat, puasa, haji, dan sebagainya, tapi cara-cara mengerjakan ibadah tersebut tidak kita jumpai dalam Alquran, melainkan dalam hadis Nabi yang selanjutnya dijabarkan oleh para ulama sebagaimana kita jumpai dalam kitab-kitab fiqih.
Menurut para ahli, pada garis-garis besarnya Alquran memuat permasalahan yang berkenaan (1)akidah, (2)syariah baik ibadah maupun muamalah, (3)akhlak dalam semua ruang lingkupnya, (4)kisah-kisah umat manusia di masa lalu, (5)berita-berita tentang zaman yang akan datang (kehidupan akhirat), (6)dan benih atau prinsip-prinsip ilmu pengetahuan, dasar-dasar hukum atau hukum-hukum dasar yang berlaku bagi alam semesta, termasuk manusia di dalamnya.[6]
Sebagai sumber ajaran Islamm, Al-Quran memiliki fungsi, diantarnya yaitu sebagai berikut.
a.       Pembenar/pengoreksi kitab-kitab sebelumnya.
b.      Al-Furqan
c.       Petunjuk bagi manusia
d.      Pelajaran
e.       Penerangan
f.       Pengingat
g.      Rahmat, dll.
2.      Al-Sunnah
Sebagai sumber ajaran islam kedua setelah Al-Quran, Al-Sunnah (Hadis) memiliki fungsi yang intinya sejalan dengan Al-Quran. Keberadaan Al-Sunnah tidak dapat dilepaskan dari adanya sebagian ayat Al-Quran 1)yang bersifat global (garis besar) yang memerlukan perincian, 2)yang bersifat umum (menyeluruh) yang menghendaki pengecualian, 3)yang bersifat mutlak (tanpa betas) yang menghendaki pembatasan, dan ada pula 4)isyarat Al-quran yang mengandung makna lebih dari satu (mustytarak) yang menghendaki menetapkan makna yang akan dipakai dari dua makna tersebut, bahkan terdapat sesuatu yang secara khusus tidak dijumpai keterangannya didalam Al-Quran yang selanjutnya diserahkan pada hadis Nabi. Selain itu ada pula yang sudah dijelaskan dalam Al-Quran, tetapi hadis dapat pula memberikan keterangan, sehingga masalah tersebut menjadi kuat.
Dalam kaitan ini, hadis berfungsi merincikan petunjuk dan isyarat Alquran yang bersifat global, sebagai pengecualian terhadapa isyarat Alquran yang bersifat umum, sebagai pembatas terhadap ayat Alquran yang bersifat mutlak, dan sebagai pemberi informasi terhadap sesuatu kasus yang tidak dijumpai di dalam Al-quran. Dengan posisi yang demikian itu, maka pemahaman Alquran dan juga pemahaman ajaran Islam yang seutuhnya tidak dapat dilakukan tanpa mengikutsertakan Hadis.[7]
3.      Al-Ra’yu atau Ijtihad
Ar-Ra’yu berasal dari kata ra’a yang berarti melihat maka kata ra’yu dapat diartikan sebagai pengelihatan. Akan tetapi yang dimaksud dengan pengelihatan disini adalah pengelihatan akal, bukan pengelihatan mata.
Ijtihad secara bahasa, diambil dari kata ijtihadah, yajtahidu, ijtihada yang artinya “melakukan kesungguhan dan ketekunan optimal untuk menetapkan hukum-hukum syara”.[8] Sedangkan menurut istilah, Ijtihad berarti pencurahan segenap kemampuan secara maksimal untuk mendapatkan hukum syara yang amali dari dalil-dalilnya yang tafsisli.
Kesungguhan memahami sumber Islam (Alquran dan Assunnah) dilakukan oleh para mujtahid dengan cara memehami apa yang tersirat dalam nash dengan memperhatikan jiwa, rahasia-rahasia hukum, illat, sebab dan unsur-unsur kemaslahatan yang terkandung dalam nash (Alquran dan As-Sunnah) tersebut.
Ijtihad merupakan keunikan dan spesifik ajaran Islam yang universal, sehingga penerapan hukum-hukum syara serta pengalihan hukum dan norma baru diselaraskan dengan situasi dan kondisi yang berlaku saat ini tanpa keluar atau meninggalkan sumber pokoknya (Al-Quran dan As-Sunnah).
Al-Quran menghargai dan memerintahkan kepada manusia untuk memikirkan apa yang terkandung dalam Al-Quran. Jadi, masalah ijtihad ini bukan saja diperintahkan oleh Al-Quran melainkan juga merupakan suatu proses alamiah bahwa manusia akan berpikir dan menggunakan pikirannya semaksimal mungkin.
Pada saat ini, kedudukan Ijtihad jauh lebih penting dan menonjol dibanding masa-masa sebelumnya. Hal ini karena banyaknya masalah kehidupan yang ada hubungannya dengan agama (terutama masalah muamalah) yang tampaknya lebih rumit, dan bahkan ada diantaranya yang belum diatur secara jelas dan terperinci oleh Al-Quran dan As-Sunnah. Para ulama menetapkan beberapa syarat bagi mujtahid dalam melakukan ijtihad yaitu:
1.      Mengetahui nash-nash Al-quran dan As-sunnah
2.      Mengetahui soal-soal Ijma
3.      Mengetahui bahasa Arab (dengan segala cabangnya)
4.      Mengetahui ushul fiqh
5.      Mengetahui nasikh mansukh
6.      Dan ilmu penunjang lainnya.
Adapun bentuk dari ijtihad itu sendiri terbagi menjadi 7 yaitu sebagai berikut.
1.      Ijma
Ijma yaitu kebulatan pendapat segala mujtahid pada suatu masa atas sesuatu hukum tertentu.
2.      Qiyas
Qiyas (Analogi) yaitu menetapkan suatu hukum yang tidak ada nashnya dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah berdasarkan persamaan illat kasus atau sebab. [9]
3.      Istihsan
Secara bahasa Istihsan berarti mengikuti sesuatu yang lebih baik atau mencari yang lebih baik untuk diikuti.[10]
4.      Mashlahah mursalah
Dalam bahasa Arab mashlahah berarti “Perbuatan- perbuatan yang mendorong pada kebaikan manusia”.[11]
5.      Istishab
Istishab berarti mengambil sesuatu yang telah diyakini dan diamalkan dimasalalu dan secara konsisten mnyertainya ( memeliharanya ) untuk diamalkan sampai ke masa selanjutnya.[12]
6.      Zariah
Zariah yaitu jalan menuju tujuan. Jalan untuk mencapai suatu yang wajib umpamanya adalah wajib, sebaliknya jalan yang membawa kepada haram adalah haram.
7.      Urf/adat
Yaitu adat atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat baik adat yang bersifat umum ataupun adat/kebiasaan dalam suatu lingkungan tempat, daerah atau bangsa yang tidak bertentangan dengan agama maka dapat dijadikan hukum.[13]
2.3 Karakteristik Ajaran Islam
            Dari berbagai sumber kepustakaan tentang Islam yang ditulis para toko-tokoh terkenal, dapat diketahui bahwa Islam memiliki karakteristik yang khas yang dapat dikenali melalui konsepsinya dalam berbagai bidang, seperti bidang agama, ibadah, muamalah yang didalamnya termasuk masalah pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, sosial, ekonomi, politik, kehidupan, lingkungan hidup, kesehatan pekerjaan, serta islam sebuah disiplin ilmu. Konsepsi Islam dalam berbagai bidang yang menjadi karakteristiknya itu dapat dikemukakan sebagai berikut.
a.       Dalam bidang agama
Melalui karyanya berjudul Islam Doktrin dan Peradaban, Nurcholis Madjid banyak berbicara tentang karakteristik ajaran Islam dalam bidang agama. Menurutnya, bahwa dalam bidang agama Islam mengakui adanya pluralisme, yaitu sebuah aturan Tuhan (Sunnah Allah) yang tidak akan berubah, sehingga juga tidak mungkin dilawan atau diingkari. Dan Islam adalah agama yang kitab sucinya dengan tegas mengakui hak agama lain, kecuali yang berdasarkan paganisme dan syirik, untuk hidup dan menjalankan ajaran masing-masing dengan penuh kesungguhan, karena itu agama tidak boleh dipaksakan.
Dengan demikian, karakteristik agama Islam dan visi keagamaannya bersifat toleran, pemaaf, tidak memaksakan, dan saling menghargai karena dalam pluralitas agama tersebut terdapat unsur kesamaan yaitu pengabdian pada tuhan.
b.      Dalam bidang ibadah
Karakteristik ajaran Islam selanjutnya dapat dikenal melalui konsepsinya dalam bidang ibadah. Secara harfiah ibadah berarti bakti manusia kepada Allah Swt. Karena didorong dan dibangkitkan oleh akidah tauhid.[14] Ibadah ada yang umum dan ada yang khusus,  Ibadah umum ialah segala amalan yang diizinkan Allah, sedangkan yang khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian-perinciannya, tingkat, dan cara-cara yang tertentu.[15]
c.       Bidang Akidah
Akidah menurut bahasa adalah menghubungkan dua sudut sehingga bertemu dan bergabung secara kokoh. [16] dalam bidang perundang-undangan, akidah berarti menyepakati antara dua perkara atau lebih yang harus dipatuhi barsama.
Karakteristik Islam yang dapat diketahui melalui bidang akidah ini adalah bahwa akidah Islam ini bersifat murni baik dalam isinya maupun prosesnya. Yang diyakini dan diakui sebagi Tuhan yang wajib disembah hanya Allah. Keyakinan tersebut sedikitpun tidak boleh diberikan kepada yang lain, karena akan berakibat musyrik yang berdampak pada motivasi kerja yang tidak sepenuhnya didasarkan atas panggilan Allah.
Akidah dalam Islam meliputi keyakinan dalam hati tentang Allah sebagai Tuhan yang wajib disembah, ucapan dengan lisan dalam bentuk dua kalimat syahadat, yaitu menyatakan tiada tuhan selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad sebagai utusan-Nya, dan perbuatan dengan amal saleh. Dengan demikian akidah Islam bukan sekedar keyakinan dalam hati, melainkan pada tahap selanjutnya harus menjadi acuan dan dasar dalam bertingkah laku, serta berbuat yang pada akhirnya manimbulkan amal saleh.
d.      Bidang Ilmu dan Kebudayaan
Karakteristik ajaran Islam dalam bidang ilmu dan kebudayaan bersiap terbuka, akomodatif, tetpi juga selektif. Dari satu segi Islam terbuka dan akomodatif untuk menerima berbagai masukan dari luar, tetapi bersamaan dengan itu Islam juga selektif, yakni tidak begitu saja menerima seluruh jenis ilmu dan kebudayaan, melainkan ilmu dan kebudayaan yang sejalan dengan Islam. Dalam bidang ilmu teknologi, Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk bersikap terbuka atau tidak tertutup. Sekalipun kita yakin bahwa Islam itu bukan Timur dan bukan Barat.[17]
e.       Bidang Pendidikan
Sejalan degan bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan, islam juga memiliki ajaran yang khas dalam bidang pendidikan. Islam memandang bahwa pendidikan adalah hak bagi setiap orang ( education for all ), laki-laki atau perempuan, dan berlangsung sepanjang hayat (long ife education).

f.       Bidang sosial
Selanjutnya karakteristik ajaran Islam dapat dilihat dari ajarannya di bidang sosial. Ajaran Islam di bidang sosial ini termasuk yang paling menonjol karena seluruh bidang ajaran Islam sebagaimana telah disebutkan sebelumnya pada akhirnya ditujukan untuk kesejahteraan manusia. Namun, khusus dalam bidang sosial ini Islam menjunjung tinggi nilai tolong-menolong, saling menasehati tentang hak dan kesabaran, kesetiakawanan, egaliter (kesamaan derajat), tenggang rasa dan kebersamaan.
Ukuran tingginya derajat manusia dalam pandangan Islam bukan ditentukan oleh keturunannya, kebangsaannya, warna kulit, ras, jenis kelamin, dan lain sebagainya yang berbau rasialis. Melainkan derajat seseorang ditentukan ketakwaannya yang ditunjukan melalui ibadahnya, dan prestasi kerjanya yang bermanfaat bagi mausia. Seperti halnya dalam ibadah, Islam menilai bahwa ibadah yang dilakukan secara berjamaah atau bersama-sama dengan orang lain nilainya lebih tinggi dari pada shalat yang  dilakukan sendirian, dengan perbandingan 27 derajat.
g.       Dalam Bidang Kehidupan Ekonomi
Karakteristik ajaran Islam selanjutnya dapat dipahami dari konsepsinya dalam bidang kehidupan. Islam memandang bahwa kehidupan yang harus dilakukan manusia adalah hidup yang seimbang dan tidak terpisahkan antara urusan dunia dan akhirat. Urusan dunia dikejar dalam rangka mengejar kehidupan akhirat dan kehidupan akhirat dicapai dengan dunia.
Pandangan Islam mengenai kehidupan demikian itu, secara tidak langsung menolak kehidupan yang bercorak sekularistik, yaitu kehidupan yang memisahkan antara urusan dunia dan agama. Jadi, agama harus terlibat dalam mengatur kehidupan dunia.

h.      Dalam Bidang Politik
Ciri ajaran Islam selanjutnya dapat diketahui melalui konsepsinya dalam bidang politik. Dalam Alquran surat An-Nisa ayat 156 terdapat perintah menaati ulil amri yang terjemahannya termasuk penguasa dibidang politik, pemerintahan, dan negara. Dalam hal ini Islam tidak mengajarkan ketaatan buta terhadap pemimpin. Jika pemimpin tersebut berrpegang teguh pada tuntutan Allah dan Rasul-Nya, maka wajib ditaati. Sebaliknya, jika pemimpin tersebut bertentangan dengan kehendak Allah dan Rasul-Nya, boleh dikritik atau diberi saran agar kembali kejalan yang benar dengan cara-cara yang persuasif. Dan jika cara tersebut juga tidak dihiraukan oleh pemimpin tersebut, boleh saja untuk tidak dipatuhi.[18]
i.        Dalam Bidang Pekerjaan
Karakteristik ajaran Islam selanjutnya dapat dilihat dari ajarannya mengenai pekerjaan. Islam memandang bahwa bekerja adalah sebagai ibadah kepada Allah Swt. Atas dasar ini maka pekerjaan yang dikehendaki Islam adalah pekerjaan yang bermutu , terarah pada pengabdian terhadap Allah Swt. Dan kerja yang bermanfaat bagi orang lain. Untuk itu islam tidak menekankan pada banyaknya pekerjaan, tetapi pada kualitas pekerjaan tersebut. Di dalam Alquran terdapat ayat yang artinya: “ dialah yang menjadikan mati dan hidup supaya dia menguji kamu siapa diantara kamu yang paling baik amalnya”.(Qs. Al-Mulk,67:2). Ayat tersebut dengan tegas menyatakan siapakah yang paling beik amalnya, dan bukan yang paling banyak amalnya.  Selain itu, amal tersebut juga harus bermanfaat bagi orang lain. Nabi Muhammad Saw mengingatkan kepada umatnya bahwa orang yang paling beik adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.


BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Sebagai sumber ajaran Islam yang utama, Alquran diyakini berasal Allah dan mutlak benar. Di dalam Alquran terkandung petunjuk hidup tentang berbagai hal walaupun petunjuk tersebut terkadang bersifat umum yang menghendaki penjabaran dan peincian oleh ayat lain atau oleh hadis. Sebagai sumber ajaran islam kedua setelah Al-Quran, Al-Sunnah (Hadis) memiliki fungsi yang intinya sejalan dengan Al-Quran, sehingga keberadaan Al-Sunnah tidak dapat dilepaskan dari adanya sebagian ayat Al-Quran. Selain itu, Ijtihad juga sangat penting dan menonjol dibanding masa-masa sebelumnya. Hal ini karena banyaknya masalah kehidupan yang ada hubungannya dengan agama (terutama masalah muamalah) yang tampaknya lebih rumit, dan bahkan ada diantaranya yang belum diatur secara jelas dan terperinci oleh Al-Quran dan As-Sunnah.
Dari berbagai sumber kepustakaan tentang Islam yang ditulis para toko-tokoh terkenal, dapat diketahui bahwa Islam memiliki karakteristik yang khas yang dapat dikenali melalui konsepsinya dalam berbagai bidang, seperti bidang agama, ibadah, muamalah yang didalamnya termasuk masalah pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, sosial, ekonomi, politik, kehidupan, lingkungan hidup, kesehatan pekerjaan, serta islam sebuah disiplin ilmu.
3.2  Saran
Demikianlah yang dapat penulis paparkan mengenai Sumber dan Karakteristik Ajaran Islam, tentunya dalam penulisan dan penyajian makalah ini masih terdapat banyak kekurangan, dikarenakan terbatasnya pengetahuan dan kurangnya sumber atau referensi yang kami dapatkan. Untuk itu penulis berharap kepada para pembaca agar dapat memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun kepada penulis, demi sepurnanya tugas makalah ini di kesempatan selanjutnya. Namun jika ingin lebih mengetahui tentang sumber dan karakteristik ajaran Islam, maka pembaca dapat mendalaminya dengan berbagai buku ataupun sumber lain yang juga berhubungan dengan ini. Semoga makalah ini dapat berguna bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.

DAFTAR PUSTAKA
Ali, Mohammad Daud. 2013. Hukum Islam: Pengantar Ilmu Hukum dan Tata
        Hukum Islam di Indonesia. Ed. 6 Cet. 19. Jakarta: Rajawali Pers.
HD, Kaeany. 2000. Islam dan Aspek-Aspek Kemasyarakatan. Ed.II. Jakarta: Bumi
        Aksara.
Nata,Abuddin. 2004.Metodologi Studi Islam. Ed Revisi 12. Jakarta:Rajawali Pers.
Qosim, Muhammad Rizal. 2009. Pengamalan Fikih 3. Yogyakarta: Tiga
         Serangkai.
Syarifuddin, Amir. 2009. Ushul Fiqih. Jakarta: Kencana.


[1] Maulana Muhammad Ali, Islamologi (Dinul Islam) (Jakarta: Ikhtiar Baru-Van Hoeve, 1980), hlm. 2.
[2] Nasruddin Razak, Dienul Islam, (Bandung: Al-Ma’rif, 1977), cet II, hlm. 56.
[3] Kaelany HD, Islam dan aspek-aspek kemasyarakatan (Jakarta: Bumi Aksara, 2000), hlm.63.
[4] (QS. AlSyu’ara, 26:b192-193);(QS. Al-Nahl, 16: 102).
[5] (QS.Al-An’am, 6:38).
[6] Kaelany HD, op. Cit. hlm.83.
[7] Abuddin Nata, metodologi studi Islam (Jakarta: Rajawali Pers, 2004), hlm. 75.
[8] Kaelany HD, op.cit. hlm.79.
[9] Ibid..hlm. 80-82.
[10] Amir Syarifuddin, Ushul Fiqih (Jakarta: Kencana, 2009), hlm. 324
[11] Ibid..hlm. 343
[12] Ibid..hlm. 364
[13] Kaelany HD, op.cit. hlm.81-82.
[14] (Qs. Adz-zariyat, 51:56-58)
[15] Nasruddin Razak, op. Cit. hlm. 44 dan 47.
[16] Jamil Shaliba, mu’jam al-falsafi, jilid I, (Beirut:Dar al-Kutub al-lubanany), hlm.82.
[17] Qs. Al-Baqarah, 2:177).
[18] Dalam hadis Rasulullah Saw, kita jumpai petunjuknya, bahwa menaati pemimpin bagi setiap muslim adalah merupakan kewajiban, tetapi apabila pemimpin tersebut memerintahkan perbuatan  dosa, maka boleh ditentang. (HR. Bukhari Muslim).

No comments:

Post a Comment

SEJARAH TURUNYA AL-QUR’AN DAN PENULISAN AL-QUR’AN

HALAMAN JUDUL S EJARAH TURUNYA AL-QUR’AN DAN PENULISAN AL-QUR’AN Disusun untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah: Ulum Al-Qur’a...